Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Ika Lius Nardo S.H.,M.H,Camat Bahorok Bapak Robby Deritawan Sitepu SE.MSP,Kepala Desa Se-Kecamatan Bahorok beserta Perangkat Desa bertempat di Aula Hotel Mutiara Bukit Lawang, Kamis (18/09/2025).
Kejaksaan bertindak sebagai ketua tim PAKEM, sehingga diperlukan penyampaian laporan dari setiap Anggota Tim Pakem sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan masyarakat di Kabupaten Langkat, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.