
Suka Rakyat 29-12-2025.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat Ibu Maulita Sari, S.H., M.H beserta Tim berkunjung ke Desa Suka Rakyat Kecamatan bahorok Kabupaten disambut hangat oleh Kepala Desa Suka Rakyat, Sucipto Aminoto, didampingi Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan. program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang mencakup kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Program ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan yang dilakukan dalam program Jaga Desa antara lain:
- Penyuluhan dan Penerangan Hukum: Memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntabel.
- Pendampingan: Memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada pemerintah desa dalam aspek perdata dan tata usaha negara.
- Pengawasan: Melakukan pemantauan, terkadang melalui aplikasi seperti Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa), untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran.
Melalui peran ini, Kasi Datun Kejari Langkat dan timnya membantu kepala desa dan perangkatnya agar tidak takut menyerap dana desa, asalkan dikelola secara transparan dan sesuai aturan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal.
Total Pengunjung
Pengunjung Online