10-02-2026 | 10:18:05  |  Oleh : admin

Evaluasi Penerbitan Surat Keputusan Pembina Posyandu Tingkat Desa dan Kecamatan

Suka Rakyat 10-02-2026

Rapat Evaluasi penerbitan surat keputusan tim pembina posyandu tingkat Desa dan Kecamatan dengan Narasumber kabid PMD - bu kristin. selasa 10 februari 2026 pkl 10.00wib di aula kantor camat bahorok.

Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah inovasi transformasi layanan Posyandu yang terintegrasi, tidak hanya melayani kesehatan ibu-anak, tapi juga mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman (Trantibumlinmas), dan sosial. Tujuan utamanya adalah mendekatkan layanan dasar komprehensif ke masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan menyeluruh. 

6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu:

  1. Kesehatan: Pemeriksaan rutin (bumil, balita, lansia), imunisasi, stunting.
  2. Pendidikan: Fasilitasi PAUD, bantuan buku, alat tulis.
  3. Pekerjaan Umum: Sanitasi, akses air bersih, perbaikan infrastruktur ringan.
  4. Perumahan Rakyat: Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
  5. Ketenteraman, Ketertiban Umum (Trantibumlinmas): Poskamling, perlindungan masyarakat.
  6. Sosial: Bantuan sosial bagi disabilitas, lansia, dan fakir miskin.